Teknologi terus berkembang ke arah yang lebih canggih. Begitupun dengan teknologi di dunia perbankan, salah satunya yaitu transaksi digital. Transaksi digital di zaman modern ini sudah menjadi aktivitas rutin yang dilakukan oleh banyak orang. Inovasi-inovasi terus dikembangkan untuk kemudahan dalam bertransaksi. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) secara virtual pada Desember 2021.
Bank Indonesia (BI) Luncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Apa itu BI-FAST?
BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
Tujuan Pengembangan BI-FAST
- BI-FAST dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara end-to-end.
- Kebijakan BI-FAST merupakan national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
- Pengembangan BI-FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Sistem Pembayaran untuk mendukung terciptanyaekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).
Manfaat BI-FAST bagi industri dan masyarakat
- Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat).
- Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran).
- Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan Anti-Money Laundering/AML, Countering Financing of Terrorism/CFT).
- Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening).
Kanal apa saja yang dapat digunakan untuk menggunakan layanan BI-FAST?
Pada tahap awal, layanan BI-FAST dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter. Ke depan BI-FAST akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya, a.l QRIS, ATM, dan EDC.
Berapa harga layanan BI-FAST?
BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.
Berapa batas maksimal nominal transaksi melalui BI-FAST? dan apa dasar pertimbangannya?
Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi. Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST, dan akan dilakukan review secara berkala sesuai aspek CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal).
Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank.
Cara Menggunaakan BI-FAST (Contoh: BNI)
- Buka aplikasi BNI Mobile yang sudah terinstal di smartphone
- Masuk dan pilih menu Transfer yang ada di halaman utama.
- Pilih menu BI-FAST.
- Pilih Input Baru.
- Pilih bank tujuan dan masukkan nomor rekening tujuan.
- Masukkan nominal saldo yang akan ditransfer.
- Pilih Tujuan Transaksi, lalu klik Selanjutnya.
- Konfirmasikan transaksi Anda. pastikan nama penerima, nomor rekening, dan nominal sudah sesuai.
- Masukkan Password Transaksi BNI Mobile Anda.
- Tunggu hingga proses transaksi berhasil dilakukan.
Pada awalnya, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan 21 bank sebagai peserta Batch 1 BI Fast. BCA, Mandiri, BRI, dan BNI menjadi beberapa nama bank yang masuk dalam Batch 1. Kini, sudah sampai Batch 4 dan total dari seluruh batch ada 77 bank peserta BI Fast hingga Agustus 2022.
Apa perbedaan layanan BI-FAST dengan layanan online yang tersedia saat ini?
Dari sisi nasabah, pada dasarnya sebagian layanan online (misalnya internet dan mobile banking) memiliki karateristik yang serupa dengan BI-FAST dalam hal untuk mengakomodir layanan masyarakat dalam bertransaksi setiap saat (24/7). BI-FAST dilengkapi dengan fitur proxy address sehingga untuk menerima transaksi nasabah dapat tidak menggunakan nomor rekening, hanya perlu nomor HP atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening. Selain itu, batas nominal transaksi BI-FAST sebesar Rp250 juta per transaksi sehingga lebih besar dari batas nominal transaksi online (saat ini umumnya Rp25 juta per transaksi).
Sumber:
www.bi.go.id
www.idxchannel.com