Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan (Menkeu) meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Pada 18 Agustus 2022 peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Bank Indonesia melakukan peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai wujud eksistensi pada dunia dengan kertas yang tersemat sebuah identitas dari keragaman keragaman budaya & kekayaan bangsa yang menyatu dalam simbol kedaulatan.

Apa bedanya dengan uang Tahun Emisi 2016? Uang Tahun Emisi 2022 memiliki tiga aspek inovasi penguatan yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan uang yang lebih baik. Adanya inovasi tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman & aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan. Terdapat tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan yaitu terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000 & Rp 1000. Dengan hal tersebut, Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk turut mengikuti slogan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.  Diharapkan masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat Rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas & Jangan Dibasahi (dicuci),”. Apabila masyarakat mempunyai uang kertas Rupiah yang sudah kumal/lusuh, dapat menukarkannya ke pihak Bank Indonesia.

Uang Rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya menjadi simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud eksistensi pada dunia. Tentunya dengan hal tersebut Sobat Rupiah makin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah serta senantiasa untuk menjaga dan merawat Rupiah melalui metode 5 Jangan.